Sunday, 26 August 2018

Kyai MaRuf Amin Sang Ahli Fiqh Oleh Nadirsyah Hosen

Kyai MaRuf Amin Sang Ahli Fiqh Oleh Nadirsyah Hosen


Terkait Statement Ahok pada sidang ke 8 pada 31/1 kemarin banyak anggapan sinis bahkan banyak yang menadak NU begitu kalau kata Twitter yang lagi ramai dengan hastag #MendadakNU , begitu
juga dengan facebook. Banyak yang menyikapi ini dengan berbagai sudut pandang. Mungkin karena  [ Statement  Ahok kepada Ketua MUI ] ini yah ?

Sebenarnya dari masalah persidangan Ahok itu dimana KH MaRuf Amin menjadi saksi, setelahnya ada Klarifikasi dari BTP atau Ahok langsung. Baca [ Klarifikasi Ahok Terkait Sidang Ke-8 Dan Permohonan Maaf Kepada KH MaRuf Amin ]

Terkait perihal ini juga ada tulisan di Medsos yang kurang lebih menanggapi perihal diatas tadi. Ditulis oleh seorang Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand bernama Nadirsyah Hosen, namun yang beliau tekankan disini adalah terkait pertanyaan pengacara Ahok, bukan Ahok dan keterkaitannya dengan Fiqh Islam. Berikut tulisan beliau:

Saya mau jelaskan soal kesaksian KH Maruf Amin di sidang Ahok. Apakah beliau berbohong? Ini pertanyaannya:

Pengacara Ahok bertanya apa SBY menelpon Kiai Maruf Amin. Ini dijawab beliau, "tidak". Lantas jawaban ini dianggap berbohong. Benarkah?
Pengacara Ahok bertanya panjang kpd beliau dg asumsi SBY menelpon itu utk mempengaruhi fatwa MUI. Ini jebakan batman ala pengacara.

Kiai Maruf Amin paham bahwa pertanyaan ini jebakan dari pengacara. Reputasi MUI dipertaruhkan.
Kalau beliau jawab iya maka terbangun kesan spt yg diinginkan pengacara bhw SBY berada dibalik sikap keagamaan MUI thd Ahok.

Kiai Maruf Amin seorang ahli fiqh jadi beliau menjawab pertanyaan jebakan tsb dengan helah fiqh
Beliau mengatakan "tidak ada telpon dari SBY". Karena yg ada itu telpon dari staff SBY, baru kemudian SBY bicara. Ini  helah fiqh.

Helah dalam mazhab Hanafi dibenarkan, yaitu mencari jalan keluar dlm situasi sulit dg cara yg seolah dilarang tp kemudian menjadi halal

Contoh helah itu menghibahkan sebagian harta menjelang haul untuk menyiasati agar tidak terkena zakat karena tidak sampai nisab.

Kiai Maruf Amin demi menyelamatkan marwah MUI beliau menjawab dg gaya helah ahli fiqh
Dalam kajian balaghah ada yg dinamakan tauriyah. Ini jg bisa menjelaskan jawaban Kiai Maruf Amin.

ucapan yg artinya difahami oleh org yg mendengarkan, akan tetapi org yang mengatakan menginginkan arti lain yg  terkandung dlm perkataan
Misalnya ungkapan: "saya tidak punya dirham" dpt dipahami dia tdk punya harta padahal maksudnya dia punya dinar bukan dirham.

Tauriyah ini termasuk solusi agama untuk menghindari kondisi-kondisi sulit yang terjadi pada seseorang. Dikala ditanya ttg suatu urusan,  dia tidak ingin memberitahukannya secara apa adanya tapi disisi lain dia tidak ingin berbohong.

Jadi helah dan tauriyah bisa kita pakai utk memahami jawaban Kiai Maruf Amin di sidang Ahok.
Kalau pengacara Ahok lebih jeli, mereka akan ubah pertanyaannya, bukannya malah menganggap Kiai Maruf berdusta. Harus lebih cerdik berhadapan dengan ahli fiqh.

Beliau tdk berbohong dan bukan memberi keterangan palsu. Beliau melakukan helah dan tauriyah. Demikian penjelasan saya.

Tabik,
Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand Sumber


visit link download